Istilah ta’aruf di kalangan aktivis dakwah saat ini lebih
berkonotasi kepada ta’aruf (saling mengenal) pra khitbah yang akan dilanjutkan
ke jenjang pernikahan. Kata ta’aruf sendiri pada asalnya lebih umum baik
sejenis atau lawan jenis. Istilah ini muncul karena sebagian besar aktivis
dakwah yang hendak menikah tidak saling mengenal satu sama lain sehingga perlu
proses saling mengenal masing-masing calonnya. Sebenarnya ta’aruf muncul
sebagai alternatif dari fenomena pacaran yang sudah mendarah daging di masyarakat.
Jadi, ta’aruf adalah ta’aruf dan pacaran adalah pacaran,
artinya dua hal yang berbeda. Pacaran tidak bisa disebut ta’aruf dan ta’aruf
tidak boleh berubah jadi pacaran. Karena itu, yang menjadi patokan dan tolok
ukur adalah syariat itu sendiri, yakni bagaimana syariat Islam ini mengatur
pergaulan lawan jenis non mahram.